Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (atau dikenal UIN STS Jambi; bahasa Arab: جامعة سلطان طه سيف الدين الإسلامية الحكومية جانبي; bahasa Inggris: Sulthan Thaha Saifuddin State Islamic University Jambi) adalah universitas Islam negeri di Indonesia yang terletak di Provinsi Jambi. SejarahIAIN Sulthan Thaha Saifuddin JambiLahirnya Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tidak terlepas dari perkembangan Agama Islam dan lembaga pendidikan Islam di Propinsi Jambi. Didorong oleh hasrat masyarakat dan ulama Jambi, setelah memperhatikan banyaknya lembaga yang mengeluarkan tamatan/lulusan madrasah/sekolah agama tingkat atas di Jambi, maka diadakanlah Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957, yang melahirkan suatu keputusan bahwa di Jambi segera didirikan Perguruan Tinggi. Pada tanggal 29 September 1960 didirikanlah Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi Agama Islam Al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi. Dalam masa tiga tahun pertama, Fakultas Syari’ah ini menunjukkan kemanunggalan antara pimpinan dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah serta pemerintah Pusat. Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 dinegerikanlah Fakultas Syari’ah ini menjadi Fakultas Syari’ah Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Penegerian ini mendorong para pejabat, ulama, dan pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Propinsi Jambi saat itu (M.J. Singadekane) untuk memperjuangkan berdirinya IAIN yang mempunyai beberapa Fakultas. Sejak tanggal 11 Juli 1965 Yayasan Perguruan Tinggi Al-Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) telah memiliki Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin di Kotamadya Jambi dan sejak Maret 1964 di Sungai Penuh Kerinci telah berdiri Fakultas Syari’ah Muhammadiyah. Maka untuk memenuhi keinginan masyarakat, para ulama dan Pemerintah Daerah Tingkat I Jambi tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin Al-Ma’arif dan Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci diusulkan untuk menjadi Fakultas di lingkungan IAIN Jambi. Hal ini dilakukan berdasarkan ketetapan MPR Nomor: 11 tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama nomor 5 tahun 1963, bahwa suatu IAIN minimal harus memiliki 3 (tiga) Fakultas. Pada tanggal 30 September 1965 dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 18 tahun 1965, terbentuklah Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi. Panitia tersebut disetujui oleh Menteri Agama dengan Surat Keputusan nomor: 83 tahun 1965 tanggal 22 November 1965. Setelah melalui beberapa tahapan perjuangan Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi, maka pada akhirnya Menteri Agama menyetujui berdirinya IAIN dengan Surat Keputusan Nomor: 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967 bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikanlah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi oleh Menteri Agama, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, dengan personalia sebagai berikut:
Pada tahun 1995, ketika tenaga dosen yang berkualifikasi S.2 dan S.3 semakin diperlukan kehadirannya, ide untuk membuka Program Pascasarjana pun mengemuka. Untuk menindaklanjuti ide tersebut, maka pada bulan Februari 1999 di bentuklah, Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah. Panitia ini bekerja keras mempersiapkan program persiapan pendirian Program Pascasarjana di Departemen Agama di Jakarta pada tanggal 14 April 1999. Prestasi tersebut ditindak lanjuti dengan visitasi (kunjungan ke lapangan) ke Jambi oleh sebuah tim yang diketuai oleh Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed, untuk melihat persiapan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka Program Pascasarjana. Visitasi dilakukan dua kali yaitu tanggal 14-15 Juli 1999 dan 30-31 Juli 1999. Hasilnya merekomendasikan bahwa Program Pascasarjana IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi layak dilaksanakan, yang kemudian dikukuhkan dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor: E/283/1999 tentang penyelenggaraan Program Pascasarjana IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Dalam rangka mewujudkan RIP IAIN Sulthan Thaha Saifuddin yang mengacu pada Keppres No. 18/1985, maka melalui Kep. Menag. tanggal 25 Mei 2000 memutuskan dan mengesahkan berdirinya Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam). Dengan demikian IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang semula hanya terdiri atas tiga fakultas, sekarang telah menjadi empat fakultas dan satu Pascasarjana yang dengan sendirinya tentu meningkatkan status IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam, sesuai dengan perkembangan IAIN dewasa ini, maka sebagai pedomannya adalah Semua mengacu kepada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 156 tahum 2004 tentang Pedoman, Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana pada Perguruan Tinggi Agama Islam dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 23 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, sebagaimana telah di ubah dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 35 tahun 2015.uin sutha Pengembangan dari IAIN menjadi UIN merupakan cara untuk meningkatkan kualitas ilmu disiplin islam, dikarenakan banyaknya mahasiswa/i yang memilih untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi UIN Sutha Jambi. PimpinanTercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah dipimpin oleh 9 (sembilan) orang tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya, yaitu:
Rektorat
Fakultas dan Program Studi
Organisasi Kemahasiswaan
Penghargaan
Pranala luarSitus Resmi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Lihat pula |