11 Mei 2021 (Peraturan Presiden RI No. 45 tahun 2021 tentang UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perubahan atas Peraturan Presiden RI No. 51 Tahun 2012 Tentang Perubahan STAIN Bengkulu Menjadi IAIN Bengkulu)
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu adalah perguruan tinggi Islam negeri di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Indonesia. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu merupakan transformasi atau perubahan kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri Bengkulu (disingkat IAIN Bengkulu) sesuai Perpres RI No. 45 Tahun 2021.[1]
Perguruan tinggi ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah, yang kemudian dialihstatuskan menjadi sekolah tinggi agama Islam negeri. Sejak tahun 2012, STAIN Bengkulu berubah status menjadi institut agama Islam negeri berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51. Di dalam perjalanan nya berdasarkan kerja keras seluruh civitas akademika bersama seluruh pihak di provinsi Bengkulu akhirnya IAIN Bengkulu kembali dapat bertransformasi atau alih status kembali menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (UIN FSB) berdasarkan Perpress RI No. 45 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021.[2]
Sejarah
Sejak tahun 1975 hingga tahun 1995, IAIN Raden Fatah memiliki lima Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas lainnya; Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, kedua fakultas tersebut ditingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi agama Islam negeri (STAIN), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu.[3]
STAIN Bengkulu didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 serta Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor: E/125/1997. Sekolah tinggi ini diresmikan oleh Menteri Agama pada saat itu, Dr. H. Tarmizi Taher, tanggal 30 Juni1997 bersama dengan 32 STAIN lainnya.
Pada masa itu ketua STAIN Bengkulu dijabat oleh Drs. H. Badrul Munir Hamidy sejak tanggal 30 Juni 1997 sampai dengan 7 Maret 2002. Selanjutnya sejak tanggal 7 Maret 2002 Ketua STAIN Bengkulu dijabat oleh Dr. Rohimin, M.Ag.
Pada tahun 2012, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012, STAIN Bengkulu diubah menjadi IAIN Bengkulu[4] dengan pejabat rektor Prof. Dr. Sirajuddin M, M.Ag., M.H. dan sekarang di nobatkan sebagai kampus hijau terluas di Sumatera.[butuh rujukan]
Pada tahun 2021, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2021, IAIN Bengkulu beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu.[5]
Saat ini, IAIN Bengkulu memiliki 4(empat) Fakultas dengan total 24 Prodi untuk Strata-1 dan ditambah 5(lima) Prodi untuk Program Strata-2 (Magister) . Fakultas-fakultas dimaksud adalah: Syariah dan Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam, Tarbiyah dan Tadris, Ushuluddin Adab dan Dakwah.
Dan Program Pasca Sarjana yang terdiri 5(lima) Prodi, yaitu : Filsafat Agama S-2, Pendidikan Agama Islam S-2, AHS S-2, Manajemen Pendidikan Islam S-2, Pendidikan Agama Islam Konsentrasi Supervisi.
Fakultas Tarbiyah dan Tadris
Fakultas Tarbiyah IAIN Bengkulu pada saat ini mempunyai mahasiswa 6040[6] orang yang diasuh oleh 10 dosen terdiri dari tiga orang berpendidikan S-3, 100 orang berpendidikan S-2 dan 5 orang berpendidikan S-1. Fakultas Tarbiyah dan tadris memiliki 9 (sembilan) Prodi, yaitu:
prodi Tadris Bahasa Indonesia (Tb.Indo),
Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA),
Prodi Tadris Bahasa Inggris (TBI),
Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Prodi Pendidikan Guru Madrasah Iftidaiyah (PGMI).
Prodi Pendidikan islam anak usia dini (PIAUD)
Prodi Pendidikan Matematika
Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Untuk meningkatkan mutu lulusan, Fakultas Tarbiyah telah memiliki beberapa program unggulan yaitu Intensive Class pada jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Tadris Bahasa Inggris (TBI). Program ini dilaksanakan sejak tahun akademik 2007/2008, yaitu ketika masih statusnya belum berubah status menjadi IAIN. Standar kompetensi yang diharapkan dari program Intensive Class Bahasa Arab adalah mahasiswa dapat membaca dan menerjemahkan kitab Arab, meng-i`rab, men-syarah dan berkomunikasi dengan bahasa Arab. Begitu juga dengan bahasa Inggris, standar kompetensi yang diharapkan adalah memiliki penguasaan terhadap keterampilan bahasa, linguistik, dan keahlian mengajar.
Lihat http://ftt.iainbengkulu.ac.id[pranala nonaktif permanen]
Fakultas Syari'ah dan Hukum
Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Bengkulu menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang bertujuan membentuk sarjana agama Islam yang memiliki keahlian dibidang hukum dan pranata sosial dengan keahlian khusus yang tergambar pada beberapa Prodi,sebagai berikut: