Akademi Kepolisian atau sering disingkat Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwiraPolri. Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri) dengan jenis pendidikan vokasiDiploma 4 (D4)[1]. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun (8 semester) dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan. Akpol tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) dari 36 negara anggota lainnya
[2]. Saat ini Akpol telah berstatus "Terakreditasi A", baik untuk Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Institusi.
Sejarah
Perjalanan sejarah Akademi Kepolisian telah mengalami berbagai perubahan secara organisasi maupun tempat domisilinya sampai pada akhirnya menetap di Semarang. Tonggak berdirinya Akademi Kepolisian dimulai setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para cendikiawan bangsa Indonesia mengambil alih kekuasaan pendidikan dari penjajah Jepang. Ambil alih tersebut termasuk pendidikan kepolisian “Jawea Keisatsu Gakka” selanjutnya diganti menjadi Sekolah Polisi Negara RI di Sukabumi. Sekolah inilah nantinya akan menjadi cikal bakal Akademi Kepolisian.
Pada tanggal 10 Juli 1959, Dengan Skep Presiden No.: 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisi Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian. Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 1965, Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Inspektur Jenderal PolisiSoetjipto Joedodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M, pada tanggal 1 Oktober ini yang kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Pada tanggal 16 Desember 1966, AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian. Pada tanggal 29 Januari 1967, dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidikan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti pendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun. Perjalanan sejarah selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1980, Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Awaloeddin Djamin, MPA. Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita di atas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti di bawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri ”Bhineka eka Bhakti” menjadi lambang Polri “Tribrata”.
Memasuki periode sejarah reformasi di Indonesia, sejarah Akademi Kepolisian mengalami perubahan dengan dikeluarkan Skep Kapolri No.Pol: Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI. Akhirnya, perubahan terjadi pada logo Akademi Kepolisian pada tanggal 24 Oktober 2003, dengan diresmikannya oleh Kapolri Jenderal PolisiDa’i Bachtiar. Penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata “Atmaniwedana – Kretakarma – Aryawirya” dengan kata-kata “Dharma – Bijaksana – Ksatria” dan pita bertuliskan “Akademi Kepolisian” yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata.[3]
Wakil Gubernur Akademi Kepolisian, saat ini dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi M. Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H.
Dewan Akademik sebagai Penasehat
Unsur Pelayanan Staf, terdiri dari:
Kepala Tata Usaha Dalam (Kataud)
Kepala Urusan Keuangan (Kaurku)
Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin)
Unsur Pelaksana Utama, terdiri dari:
Direktorat Akademik (Dit Akademik)
Direktorat Pembinaan Taruna dan Latihan (Dit Bintarlat)
Fasilitas Pendidikan
Fasilitas pendidikan identik dengan istilah sarana dan prasarana pendidikan. Akpol memiliki berbagai fasilitas pendidikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan bagi Taruna Akpol, dengan rincian sebagai berikut:
Gedung perkantoran, Akpol memiliki setidaknya 6 (enam) gedung yang dijadikan sebagai kegiatan perkantoran, dengan rincian:[4]
Gedung Tribrata Utama
Gedung Graha Bhayangkara
Gedung Graha Oetomo
Gedung Graha Cendikia
Gedung Graha Taruna
Rumah sakit Akpol
Stadion Taruna
Tingkatan Taruna
Tingkat
Tanda
Pangkat
Singkatan
Bahasa Inggris
Keterangan
1 / I
Calon Bhayangkara Taruna
Cabhatar
Cadet Enlisted Candidate
Ditempuh pada awal semester I selama 3 bulan pada saat Dikdasintra (Pendidikan Dasar Integrasi) Di Akmil
1 / I
Bhayangkara Taruna
Bhatar
Cadet Enlisted
Ditempuh pada akhir semester I selama 3 bulan sebanyak 22 SKS
1 / I
Ajun Brigadir Taruna
Abrigtar
Cadet Corporal
Ditempuh pada semester II selama 6 bulan sebanyak 21 SKS
2 / II
Brigadir Dua Taruna
Brigdatar
Cadet Brigadier Second Class
Ditempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester III dengan 20 SKS dan semester IV dengan 22 SKS)
3 / III
Brigadir Satu Taruna
Brigtutar
Cadet Brigadier First Class
Ditempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester V dengan 21 SKS dan semester VI dengan 22 SKS)
4 / IV
Brigadir Taruna
Brigtar
Cadet Brigadier
Ditempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester VII dengan 21 SKS dan semester VIII dengan 4 SKS)
Lulusan
Profil lulusan taruna Akpol adalah mendapat gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K)[5] dan menjadi seorang Perwira polisi yang profesional didalam tugas dan tanggung jawabnya yang diemban. Lulusan taruna Akpol akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan dituntut untuk berkualifikasi sebagai:
Penyelidik dan Penyidik Polri.
Pemimpin yang Berkarakter Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Penegak hukum Yang Berkeadilan.[4]
Manajer Lini Terdepan dalam Pemecahan Masalah Masyarakat.
Perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.[6]
Lulusan terbaik akan mendapat penghargaan Adhi Makayasa dan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan pada upacara Praspa dan Pelantikan Perwira Polri dan TNI