Pada tanggal 21 April 2001 Yayasan Kusuma Husada Surakarta mendirikan Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan Kusuma Husada Surakarta. Akademi Keperawatan (Akper) mendapatkan izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.236/D/O/2001 dan Akademi Kebidanan (Akbid) mendapatkan izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/D/O/2001.
Akademi Kebidanan dan Akademi Keperawatan Kusuma Husada Surakarta berubah menjadi STIKes Kusuma Husada Surakarta melalui izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 173/D/O/2009 tanggal 16 Oktober 2009 bersamaan dengan pemberian izin penyelenggaraan Program Studi Keperawatan (S1) dan penggabungan Akademi Keperawatan Kusuma Husada Surakarta dengan Akademi Kebidanan Kusuma Husada Surakarta menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kusuma Husada Surakarta. STIKes Kusuma Husada Surakarta telah terakreditasi Institusi Perguruan Tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) No: 262/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015 tertanggal 18 April 2015.
Pada tahun 2016, UKH menyelenggarakan Program Studi Profesi Ners. Pada tahun 2018, UKH juga membuka Program Studi Gizi (S1), Program Studi Kebidanan (S1), Program Studi Profesi Bidan, Program Studi Promosi Kesehatan (D4), Program Studi Administrasi Kesehatan (S1), Program Studi Administrasi Rumah Sakit (S1), dan Program Studi Farmasi (S1).
Pada tahun 2020 STIKes Kusuma Husada Surakarta resmi berubah menjadi Universitas Kusuma Husada Surakarta dengan 2 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi yang sudah ada sebelumnya dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan 2 program studi baru yaitu Program Studi Bisnis Digital (S1) dan Program Studi Perdagangan Internasional (S1) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 91/M/2020 tertanggal 28 Januari 2020.
Pimpinan universitas
Unsur pimpinan universitas terdiri dari:
Rektor,
Pembantu Rektor,
Dekan Fakultas,
Ketua Lembaga.
Lembaga
LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UKH bertugas mengelola dan mendorong kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
LPM (Lembaga Penjaminan Mutu)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UKH bertugas membangun sistem penjaminan mutu akademik mulai dari level program studi hingga direktorat/unit kerja di lingkungan Universitas Kusuma Husada.
Akreditasi
STIKes Kusuma Husada Surakarta resmi dinyatakan sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang berlaku sejak tanggal 28 April 2020 sampai dengan 19 April 2025.
Fakultas dan program studi
UKH memiliki 2 fakultas yang terdiri dari beberapa program studi sebagai berikut:
Pada tahun 2018 STIKes Kusuma Husada Surakarta memperoleh peringkat STIKes Terbaik ke-2 nasional menurut Webometrics yang merupakan situs perankingan universitas terpercaya dari seluruh dunia.