Laweyan (bahasa Jawa: ꦭꦮꦶꦪꦤ꧀, translit. Lawiyan) adalah kecamatan yang terletak di barat kota Surakarta. Kecamatan ini terkenal karena penduduknya banyak yang menjadi produsen dan pedagang batik, sejak dulu sampai sekarang. Di sinilah tempat berdirinya Sarekat Dagang Islam, asosiasi dagang pertama yang didirikan oleh para produsen dan pedagang batik pribumi, pada tahun 1912.
Etimologi
Nama "Laweyan" dipakai untuk menyebut kelompok masyarakat tertentu, yaitu yang dikenal sebagai kelompok kaum kaya (wong Nglawiyan), yang berlebih (kaluwih-luwih) dalam segala hal,terutama dalam hal kebutuhan hidup (harta kekayaan), Hal itu disebabkan karena daerah tersebut menjadi pusat perdagangan batik dan tempat tinggal para pengusaha batik tulis Jawa.
Tentang istilah Laweyan ada dua cara menulisnya, yaitu "Lawiyan" dan "Laweyan". Tulisan dengan Lawiyan ditemukan dalam nama makam Astana Lawiyan, tempat dimakamkannya Sunan Nglawiyan, yang terletak di sebelah selatan daerah Lawiyan.
Selanjutnya berdasarkan kata "Laweyan", secara etimologis berasal dari kata Lawe, yaitu benang bahan kain. Dalam bahasa Sanskerta terdapat kata Laway, artinya jenazah tanpa kepala. Kalau demikian, maka kata Laweyan, Lawayan menunjukkan tempat Nglawe (menghukum orang dengan lawe). Siapakah yang mendapatkan hukuman itu ? peristiwa ini kita hubungkan dengan Putri Pangeran Puger (Paku Buwana I) ketika masih sebagai Pangeran, yang diperisteri (diambil sebagai selir) oleh Sunan Mangkurat Mas (Mangkurat III), bermain cinta dengan Raden Sukra, Putra Patih Raden Arya Sindureja. Keduanya ketahuan dan dihukum mati dengan lawe. Mayatnya dimakamkan di Astana Lawiyan. Dengan demikian nama Laweyan lebih muda daripada Lawiyan.
Ada pula yang berpendapat bahwa nama "Lawiyan" berasal dari kata alih-alihan (perpindahan), dalam ucapan menjadi Ngalihan atau Ngaliyan yang akhirnya menjadi Lawiyan yaitu merupakan tempat perpindahan orang-orang dari Desa Nusupan (pelabuhan zaman Pajang-Kartasura di Bengawan Sala). Mereka pindah untuk menghindari bahaya banjir dari Bengawan Sala (dahulu namanya Bengawan Semanggi atau Bengawan Nusupan) Desa Nusupan (sekarang termasuk Kelurahan Semanggi) pada zaman Pajang dan Kartasura menjadi pelabuhan yang penting. Tetapi karena seringnya banjir, berpindah ke Lawiyan. Maka sampai saat ini wong Nglawiyan bagi masyarakat Sala termasuk kelompok orang kaya. Perkembangan selanjutnya dari Lawiyan ini pulalah muncul perkumpulan para pengusaha batik yang pertama yaitu Sarekat Dagang Islam dengan dipelopori oleh Kyai Haji Samanhudi (1911).
Dalam sejarah Pajang,[1] Pemanahan dan Sutawijaya bersama-sama dengan Ki Juru Martani dan Ki Panjawi, sangat berjasa kepada Sultan Pajang Hadiwijaya (Jaka Tingkir atau Mas Karebet) sebab dapat membunuh Arya Panangsang, musuhnya dari Jipang. Selanjutnya atas jasa tersebut, Sultan Hadiwijaya memberi anugerah tanah Pati kepada Ki Panjawi, dan tanah Mataram kepeda Ki Ageng Pamanahan. Sedang kepada Ki Ageng Enis dianugerahi tanah perdikan di Laweyan.[2] Karena ketaatan para kawulanya, Ki Ageng Enis mendapatkan sebutan Ki Ageng Luwih, makamnya di Astana Lawiyan. Istilah Lawiyan berasal dari kata Luwih (sakti) dari Ki Ageng Enis tersebut.
Istilah Lawiyan juga kita temukan pada peristiwa pembunuhan Raden Pabelan (Jaka Pabelan atau dalam cerita Ki Gede Sala disebut Kyai Batang). Dia dibunuh karena bermain asmara dengan putri bungsu Sultan, yaitu Raden Ayu Sekar Kedaton.[3] Mayat Jaka Pabelan dibuang di Sungai Lawiyan (Sungai Jenes).
Selanjutnya nama Lawiyan disebut pula dalam peristiwa pelarian Sunan Paku Buwana II ke Panaraga dalam masa Geger Pacinan (Pemberontakan Tionghoa).[4] Daerah ini dipergunakan sebagai tempat peristirahatan dan persembunyiannya. Sunan mohon berkah di Astana Lawiyan (Makam Ki Ageng Enis). Maka Sunan Paku Buwana II juga disebut Sunan Nglawiyan dan ketika mangkat juga dimakamkan di Astana Nglawiyan.
^(Althoff, 1941: 46) dalam Babad Tanah Jawi karya Althoff tersebut menyebutkan demikian: “Saking karsanipun Sultan Pajang, Ki Ageng Ngenis kaaturan gegriya ing Lawiyan, inggih ndherek. Nalika sedanipun inggih kakubur iang Lawiyan ngriku”
1 Masuk ke dalam Daftar Benda Cagar Budaya yang Dilindungi Pemerintah Kota Surakarta, 2 Dicoret dari daftar karena usia pembangunan kurang dari 50 tahun Portal Surakarta ·Wikipedia:Buku/Surakarta
1 Masuk ke dalam Daftar Benda Cagar Budaya yang Dilindungi Pemerintah Kota Surakarta, 2 Dicoret dari daftar karena usia pembangunan kurang dari 50 tahun Portal Surakarta ·Wikipedia:Buku/Surakarta
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Laweyan.