Universitas Islam Negeri Mataram
Universitas Islam Negeri Mataram atau disebut juga UIN Mataram adalah sebuah universitas Islam negeri yang terletak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, perguruan tinggi ini dikenal dengan nama IAIN Mataram. FakultasProgram Sarjana (S-1)1. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
2. Fakultas Syariah
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
4. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
5. Fakultas Ushuludin dan Studi Agama
Program Pascasarjana (S-2) dan Doktoral (S-3)
SejarahCikal Bakal UIN MataramPada awal berdirinya UIN Mataram merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat Islam Nusa Tenggara Barat yang merupakan penduduk mayoritas untuk mencetak kader pemimpin dan intelektual muslim bagi keperluan perjuangan bangsa. Emrio dari pendirian UIN Mataram diawali dengan adanya sekolah persiapan IAIN Al-Jami’ah Yogyakarta Mataram yang diresmikan berdirinya berdasarkan SK Menteri Agama No. 93 tanggal 16 September 1963. Sekolah Perisiapan IAIN tersebut sampai tahun 1965 telah 2 (dua) kali menamatkan siswanya. Pada tahun yang sama pula 1965 dikeluarkan SK Menteri Agama No. 63 Tahun 1965 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Tarbiyah IAIN Al-Jami’ah Sunan Ampel Cabang Mataram tanggal 25 Desember 1965 yang diketuai oleh Kolonel M.Yusuf Abubakar. Fakultas Tarbiyah ini kemudian diresmikan oleh Menteri Agama Prof.K.H. Saifuddin Zohri, pada Tanggal 24 Oktober 1966 dengan SK Menteri Agama No. 63 Tahun 1966 bertempat di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat. Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Mataram tahun 1966 mempunyai satu jurusan yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam. Program Sarjana Muda. Pada tahun 1982 dirintis pembukaan Program Doktoral (Sarjana Lengkap). Program ini disetujui oleh Dirjen Bimbaga Islam Departemen Agama dengan Surat No. F/x/1748, tanggal 06 Mei 1982, dan dimulai pada tahun akademik 1983 s/d 1987. Seiring dengan perkembangan Fakultas Tarbiyah maka Fakultas Syariah Mataram IAIN Sunan Ampel yang berasal dari STIS diresmikan berdasarkan SK Menag RI Nomor 27/ 1994. Pada tahun 1997 fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram membuka jurusan Peradilan Agama, Muamalah, dan Jinayah Siyasah. Transformasi Fakultas Tarbiyah dan Syariah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram menjadi STAIN MataramSejak menjadi fakultas syariah di IAIN Sunan Ampel cabang Mataram tidak pernah mewisuda alumni yang memang berasal dari fakultas Syariah, tetapi selama tiga kali wisuda selalu mewisuda alumni STIS Mataram. Alumni fakultas Syariah mewisuda setelah berubah status menjadi STAIN Mataram jurusan Syariah. Pada tanggal 13 Juni 1997 (berdasarkan keputusan Menpan Nomor B-589/I/1997 tentang persetujuan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), terjadi alih status dari fakultas Tarbiyah dan fakultas Syariah IAIN Cabang Mataram menjadi STAIN Mataram sesuai dengan kepres RI, Nomor 11 tahun 1997. Fakultas Syariah berubah menjadi jurusan Syariah, sedangkan jurusan menjadi program studi. Ketua Jurusan Syari’ah adalah Drs.H. M. Fahrir Rahman, MA dan Sekjur adalah Drs. Sainun, M.Ag. Jurusan Dakwah saat itu dibentuk seiring tuntutan kemandirian institut cabang menjadi Institut atau Sekolah Tinggi mandiri. Melalui proses yang panjang, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram berbenah dan berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram sesuai Keppres RI. Nomor 11 Tahun 1997. STAIN Mataram sejak saat itu memiliki tiga jurusan yakni Jurusan Tarbiyah, Jurusan Syari’ah dan Jurusan baru ‘penyempurna syarat dan rukun’ yakni Jurusan Dakwah. Transformasi STAIN Mataram menjadi IAIN MataramSeiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta tuntutan era globalisasi-informasi dan untuk dapat berkiprah serta mengembangkan potensinya dengan lebih leluasa. Hal ini dilakukan pengembangan kelembagaan didukung oleh lokal area strategis di mana STAIN Mataram berada pada kawasan yang diapit oleh wilayah sebelah timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan masyarakat mayoritas Nasrani dan dari sebelah barat provinsi Bali dengan masyarakat mayoritas Hindu, sehingga dirasakan sangat strategis dan perlu diadakan penataan serta pengembangan kelembagaan dari STAIN menjadi IAIN Mataram. Setelah melalui proses panjang yang didukung oleh masyarakat NTB dari berbagai kalangan, yakni Gubernur atas nama Pemda dan Perguruan Tinggi di NTB serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Islam dan setelah menempuh perjuangan dan usaha yang panjang STAIN Mataram dengan peningkatan dan pengembangan terus menerus dan berkat perjuangan dan semangat para petinggi di lembaga STAIN Mataram, maka sesuai dengan visi dan misinya, STAIN Mataram berupaya meningkatkan diri baik kuantitas maupun kualitas sehingga dalam waktu dekat dapat terlaksana alih status menjadi IAIN Mataram yang berada di kawasan Nusa Tenggara. (Bali, NTB dan NTT). Maka upaya alih status dari STAIN Mataram menjadi IAIN Mataram dapat dilaksanakan. Keberhasilan tersebut tercapailah sudah setelah memperoleh Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2004, Tanggal 18 Oktober 2004 dan diresmikan oleh Menteri Agama RI pada hari Senin tanggal 11 Juli 2005 tentang: “Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten Serang menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Amai Gorontalo menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo”[1] Transformasi IAIN Mataram menjadi UIN MataramInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) bersama lima IAIN lainnya di Indonesia. Sabtu, 8 April 2017 Status perubahan IAIN ke UIN Perpresnya di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan Rektor Prof. Dr. H. Mutawalli, M.Ag.[2][pranala nonaktif permanen] Galeri
RektorLihat pula
Pranala luarhttp://iain-mataram.blogspot.com https://www.suarantb.com/pendidikan/2017/04/78151/Presiden.Telah.Tandatangani.Penetapan.IAIN.Mataram..Jadi.UIN/[pranala nonaktif permanen] |