Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kementerian HAM atau Kemen HAM) adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia membidangi urusan hak asasi manusia serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Hak Asasi Manusia yang dijabat oleh Natalius Pigai sejak 21 Oktober 2024.
Sejarah
Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[1] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara,[2] sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[3] Kementerian Hak Asasi Manusia adalah salah satu dari 46 kementerian yang diwacanakan dalam Kabinet Merah Putih.[4]
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad memberikan bocoran bahwa pemerintahan Prabowo akan membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia yang terpisah dari Kementerian Hukum.[5] Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[6] Ketiganya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Referensi
|
---|
Daftar (termasuk logo-logonya) |
Kementerian | |
---|
Unit setingkat kementerian | |
---|
Unit terkait kabinet | |
---|