Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah suatu kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan investasi dan hilirisasi serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Investasi dan Hilirisasi yang sejak 19 Agustus 2024 dijabat oleh Rosan Roeslani.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan hilirisasi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Investasi menyelenggarakan fungsi:[2]
perumusan dan penetapan kebijakan di bidang investasi;
koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang investasi;
pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Investasi;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Investasi;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Investasi.
Susunan organisasi
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terdiri atas:[2][3]
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal
Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal