ISI telah banyak meluluskan seniman-seniman dan profesional yang tersebar dalam berbagai fungsi, profesi dan keahlian, baik di dalam maupun di luar negeri.[1] Prof. Drs. But Muchtar adalah salah satu rektor ISI yang karyanya sampai sekarang dapat dilihat di depan gedung DPR/MPRRI, di Senayan, Jakarta.
Profil
Kampus ISI Yogyakarta terletak di Jalan Parangtritis km.6, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Institut ini mengkhususkan pada pendidikan di bidang seni, yang terkelompok ke dalam tiga fakultas, yakni Fakultas Seni Rupa, Fakultas Seni Pertunjukan, dan Fakultas Seni Media Rekam. ISI Yogyakarta juga telah membuka Program Pascasarjana yang memiliki program S-2 dan S-3 untuk konsentrasi jurusan Penciptaan Seni dan Pengkajian Seni.
ISI Yogyakarta dibentuk berdasarkan penggabungan atas tiga pendidikan tinggi seni yang sudah ada sebelumnya yaitu yaitu Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia (ASRI), Akademi Musik Indonesia (AMI), dan Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI).[2][3]
AMI dan ASTI
Akademi Musik Indonesia lahir pada tahun 1961 berkembang dari Sekolah Musik Indonesia (SMInd) yang berdiri tahun 1952; dan Akademi Seni Tari Indonesia lahir pada tahun 1963; merupakan kelanjutan dari Konservatori Tari Indonesia (KONRI) yang lahir agak jauh di belakang, yaitu pada tahun 1961.
Berdirinya AMI dan ASTI adalah juga karena dorongan yang kuat dari para pecinta seni budaya Indonesia. Walaupun jauh sebelum itu pendidikan seni secara tradisional sudah ada, tetapi untuk meningkatkan, baik secara vertikal maupun horisontal diperlukan lembaga-lembaga pendidikan seni yang formal dan modern.
Pada awal tahun 1973, sidang antara para pimpinan STSRI, AMI, ASTI dan beberapa akademi kesenian lainnya dengan pejabat-pejabat dari Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, sepakat untuk membentuk suatu lembaga pendidikan tinggi seni yang lebih luas cakupannya dan lebih besar kewenangannya baik di bidang seni maupun dari segi ketentuan-ketentuan pendidikan tinggi.
ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia)
ASRI berdiri atas dasar surat Keputusan Menteri PP dan K Nomor 32/Kebud tanggal 15 Desember 1949. Peresmiannya dilakukan pada tanggal 15 Januari 1950 oleh Menteri PP dan K saat itu, S. Mangunsarkoro. Perubahan status terjadi pada tanggal 4 November1968, yaitu menjadi Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia (STSRI), lewat SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0100/1968. Dengan nama baru STSRI itu, sebutan ASRI tidak dihilangkan karena dimanfaatkan sebagai nama yang telah akrab di masyarakat.
Pada tahun 1969, dipelopori oleh Soedarso, Sp., MA, mengganti sistem kenaikan tingkat atau studi tahunan dengan sistem semester dan studi terpimpin dalam Satuan Kredit Semester (SKS). STSRI “ASRI” menjadi pelopor dalam pemakaian sistem ini.[butuh rujukan] Tentu saja sistem ini dimaksudkan mendorong tradisi dan etos belajar mahasiswa untuk menjadi lebih disiplin, karena untuk mencapai derajat sarjana diperlukan target capaian yang berbobot ilmiah pula. Sebutan Fakultas Seni Rupa merupakan nomenklatur terakhir menyusul berdirinya Institut Seni Indonesia Yogyakarta yang secara resmi dibentuk melalui SK Presiden RI Nomor 39/1984 tanggal 30 Mei 1984.
Program Studi S-1 Seni Murni memiliki tiga minat pilihan yaitu Seni Lukis, Seni Patung, dan Seni Grafis. Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Program Studi S-1 Seni Murni berpeluang menjadi seniman yang berkarya mandiri dan menggelar karyanya melalui pameran seni, selain itu beberapa lulusan seni murni banyak pula yang memilih sebagai pekerja di bidang seni rupa seperti ilustrator, kurator, guru seni rupa, ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata, serta berwirausaha mandiri di bidang seni rupa.
S-1 Kriya
Mahasiswa yang menempuh Program Studi S-1 Kriya berpeluang untuk bekerja di industri kriya memiliki ragam pilihan kerja seperti menjadi seniman, pengajar, desainer perhiasan, desainer fashion, desainer tekstil/batik, desainer aksesori interior, dll. Dengan bekal kemampuan kriya dan pengetahuan seni tradisi, lulusan kriya bisa memilih menjadi pengusaha ekspor kerajinan serta ASN di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata.
S-1 Desain Interior
Mahasiswa yang menempuh Program Studi Desain Interior berpeluang untuk menjadi desainer pada biro konsultan Interior, dekorasi dan ekshibisi, desainer industri mebel dan aksesori interior, visual merchandiser pada industri retail, kontraktor industri interior, pengusaha mebel dan aksesori interior, penulis di media interior, ASN di kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.